INDUSTRI

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa. Contoh hasil industri yang berbentuk jasa adalah pada asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi (pengiriman barang), dan lain sebagainya.

Berdasarkan etimologi, kata “industri” berasal dari bahasa Inggris “industry” yang berasal dari bahasa Prancis Kuno “industrie” yang berarti “aktivitas” yang kemudian berasal dari bahasa Latin “industria” yang berarti “kerajinan, aktivitas”. Industri merupakan kata nomina.

Industri yang memproduksi hampir semua alat-alat yang kita gunakan, obat yang kita minum, atau makanan yang kita makan. Karena itu, industri sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. Maka dari itu, pemerintah serius mengembangkan sektor industri terutama sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja.
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri, misalnya lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.

Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya. Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.

Pembangunan industri bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
  3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
  4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
  5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
  6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
  7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
  8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

FAKTOR PENDUKUNG PEMBANGUNAN INDUSTRI

  1. Indonesia kaya bahan mentah
  2. Jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak
  3. Tersedia pasar dalam negeri yang banyak
  4. Iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan industri
  5. Tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industri
  6. Stabilitas politik yang semakin mantap
  7. Banyak melakukan berbagai kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, dll.
  8. Letak geografis Indonesia yang menguntungkan
  9. Kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan
  10. Tersedia sumber tenagalistrik yang cukup

FAKTOR PENGHAMBAT PEMBANGUNAN INDUSTRI

  1. Penguasaan teknologi masih perlu ditingkatkan
  2. Mutu barang yang dihasilkan masih kalah bersaing dengan negara-negara lain
    3. Promosi di pasar internasional masih sangat sedikit dilakukan
  3. Jenis-jenis barang tertentu bahan bakunya masih sangat tergantung dengan negara lain
    5. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum merata di seluruh Indonesia
  4. Modal yang dimiliki masih relatif kecil

DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDDUSTRI

  1. Terbukanya lapangan kerja
  2. Terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat
  3. Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat
  4. Menghemat devisa negara
  5. Mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat
  6. Terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri
  7. Penundaan usia nikah

DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN INDUSTRI

  1. Terjadi pencemaran lingkungan
  2. Konsumerisme
  3. Hilangnya kepribadian masyarakat
  4. Terjadinya peralihan mata pencaharian
  5. Terjadinya urbanisasi di kota-kota
  6. Terjadinya permukiman kumuh di kota-kota
  1. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
  2. Industri ekstraktif

Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
– Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif

Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif

Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.

– Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

  1. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal
  2. Industri padat modal

adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya

  1. Industri padat karya

adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

  1. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
    = berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
  2. Industri kimia dasar

contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar

misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil

Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri

misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.

d. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja

  1. Industri rumah tangga

Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.

  1. Industri kecil

Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.

  1. Industri sedang atau industri menengah

Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.

  1. Industri besar

Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.

  1. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
  2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
    Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
  3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)

Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.

  1. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan
  2. Industri primer

adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu

Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder

industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.

  1. Industri tersier

Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.

Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

SUMBER : http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html

http://geografi-geografi.blogspot.com/2010/11/pengertian-industri-menurut-uu-no.html

PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah :

  1. Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
  2. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).

Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.

Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.

Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
  2. Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
  3. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
  4. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
  5. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
  6. Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
  7. Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
  8. IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
  9. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
  10. Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
  11. Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  12. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  13. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  14. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
  15. Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
  16. Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
  17. Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
  18. Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
  19. Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
  20. Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
  21. Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
  22. Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
  23. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. 
  24. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. 
  25. Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. 
  26. Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya. 
  27. Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Jenis-jenis barang tambang antara lain dapat dilihat berikut ini :
1. Minyak Bumi

Minyak bumi didapatkan dengan cara mengebor permukaan jbumi di darat atau di laut. Minyak kemudian di pompa keluar dan dialirkan melalui pipa-pipa panjang ke kilang penyulingan. Minyak mentah yang bentuknya seperti lumpur cair halrus disuling lebih dahulu sebelum dapat digunakan.

Pengeboran minyak di laut dilakukan di daerah landasan benua dan disebut pengeboran lepas pantai. Anjungan pengeboran harus dibangun di atas permukaan laut. Di atas anjungan ini pompa-pompa berkerja siang malam. Minyak mentah ditampung di tangki-tangki terapung, kemudian diangkut dengan kapal tangki kekilang penyulingan. Pengeboran minyak di laut lebih sukar dari pada di darat. Penyelam-penyelam yang ahli diperlukan untuk memasang pipa-pipa dan alat-alat pengeboran di dasar laut.

  1. Gas Bumi

Hampir setiap pengeboran minyak bumi menghasilkan minyak bumi atau gas alam. Tetapi sering kali hasilnya sedikit dan tidak ekonomis, sehingga gas ini dibuang saja, yaitu dengan cara membakarnya. Pada tahun 1971 di ladang Arun Aceh ditemukan cadangan gas bumi dalam jumlah besar, penemuan ini segera diikuti oleh pernemuan lainnya di ladang Badak, Kalimantan Timur. Hasil pengeboran gas bumi ditampung lalu dicairkan. Gas bumi yang cair disebut LNG (Liquefied Natural Gas). Sebuah kilang LNG telah didirikan di Bontang, Kalimantan Timur. Ekspor pertama LNG Bontang terlaksana pada tahun 1977, dan LNG Arun pada tahun 1987. Ekspor tersebut terutama ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan.

  1. Batu Bara

Indonesia mempunyai persediaan batu bara diperkirakan mencapai lebih dari 5 milayar ton. Tetapi kebanyakan mutunya kurang baik karena termasuk batu bara muda. Persediaan batu bara terdapat di Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan semenanjung Cendrawasih di Irian Jaya.

Produksi batu bara Indonesia pernah mencapai 1 juta ton pada tahun 1941. Sesudah kemerdekaan produksinya sangant menurun, karena penggunaan batu bara sebagai bahan bakar diganti dengan minyak bumi. Pada tahun 1981 produksi batu bara tercatat sebanyak 350.000 ton. Sekarang pemerintah berusaha meningkatkan pemakaian batu bara sebagai bahan bakar, terutama untuk meningkatkan pembangkit listrik tenaga uap, industri semen, dan peleburan biji logam.

  1. Timah

Timah yang berbentuk biji timah ini terdapat pada batuan granit. Batuan ini hancur akibat pelapukan dan erosi air, hancurnya diangkut oleh air sungai, lalu diendapkan di palung sungai atau di dasar laut. Untuk mengambil bijih timah dari laut digunakan kapal keruk besar. Lumpur yang mengandung bijih timah, yaitu bijih timah dengan kadar tinggi. Konsentrat timah harus diolah lagi hingga menjadi logam timah. Bijih timah yang masih terdapat di bukit-bukit dan merupakan bagian dari batu Granit, diperoleh dengan cara menghancurkan batuan Granit tersebut. Hancuran granit ini lalu dicuci dengan air untuk memperoleh konsentrat timah.

Timah digunakan untuk membuat kaleng, tube, bahan pelapis besi agar tidak berkarat, dan untuk patri. Logam ini sangat lunak, sehingga dapat dibuat sangat tipis serupa kertas. Kertas timah dipakai untuk pembungkus rokok, permen, coklat dan sebagainya. Indonesia adalah negara penghasil timah keempat di dunia, setelah Malaysia, Bolivia, dan Thailand. Penambangan timah dilaksanakan di pulau Bangka, Singkep, Benakinang dan Riau Daratan. Pengolaha bijih timah menjadi logam timah dilaksanakan oleh perusahaan timah Bangka, pabriknya terdapat di Muntok. Sebagian besar timah Indonesia diekspor ke Singapura dan negara-negara Eropa Barat. Sisanya digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.

  1. Bijih Besi

Besi sangat dibutuhkan untuk segala macam kebutuhan. Pada zaman modern, loga besi hampir tidak pernah tertinggal dalam semua kegiatan belajar manusia, misalnya di lingkungan banyak kegiatan belajar yang menggunakan besi. Di Indonesia terdapat banyak tempat yang mengandung biji besi, yaitu di Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Irian Jaya dan Jawa Barat. Tetapi penambangan dan peleburan belum dapat dilaksanakan secara besar-besaran, karena kekurangan batu bara dari jenis yang baik. Sebagian batu bara Indonesia dipakai untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dan Pabrik semen.

  1. Tembaga

Tembaga sangat diperlukan terutama untuk peralatan listrik karena dapat menghantarkan listrik yang baik. Tembaga juga dipakai untuk membuat kuningan dan serta berbagai keperluan lainnya. Di Indonesia, penambangan tembaga secara besar-besaran baru dilaksananak di Irian Jaya. Penambangan modern ini didirikan oleh perusahaan Freeport dari Amerika Serika pada tahun 1972. Mereka juga membangun kota Tembagapura pada ketinggian 2500 m di atas permukaan laut. Tempat pembuangannya terletak pada ketinggian 3500 m di lereng Pegunungan Sudirman. Bijih tembaga di Irian Jaya juga mengandung bijih emas dan perak. Bijih tembaga diolah menjadi konsentrat di pabrik pelabuhan di Tembagapura. Konsentrat tembaga kemudian diangkut melalui pipa sepanjang 100 km lebih kepelabuhan Amamapare. Sebagian besar hasil diekspor ke Jepang.

  1. Mangan 

Logam Mangan berwarna hitam dan berat. Mangan diperlukan untuk membuat batu baterai dan untuk campuran besa dalam pembuatan baja. Penambangan mangan dilakukan di Karangnunggal, dekat Tasikmalaya, dan KUlonprogo. Yogyakarta. Batu gunung yang banyak mengandung mangan diambil, lalu diolah di pabrik untuk diambil manganya. Pabrik pengolahan ini masih memakai cara kerja sederhana. Sebagai hasil mangan dipakai dalam industri baterai dan selebihnya di ekspor ke Jepang dan Belanda.

  1. Bauksit

Bauksit adalah bijih alumunium. Logam alumunium sangat banyak kegunaannya. Karena ringan dan tidak mudah berkarat. Alumunium dipakai untuk membuat badan pesawat terbang, kapal laut, alat-alat dapur, perkakas rumah tangga, uang logam dan sebagainya.
Bauksit diperoleh dalam bentuk lumpur basah. Lumpur ini dikeruk dengan alat-alat modern, kemudian dicuci. Untuk melebur bauksit menjadi logam alumunium diperlukan tenaga listrik yang sangat besar.

Daerah penambangan bauksit adalah Pulau Bintang dan Pulau Koyang di Kepulauan Riau. Di Kalimantan Barat jug terdapat bauksit, tetapi penambangannya belum diusahakan. Pabrik peleburan bauksit pertama di Indonesia terlah dibangun di Sumatra Utara, dengan mendapat tenaga listrik dari PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Asahan. Sebelum pabrik ini berfungsi, semua bauksit diekspor untuk dilebur di luar negeri. Ekspor bauksit terutama ditujukan ke Jepang. Dengan adanya pabrik peleburan bauksit di Sumatra Utara, bauksit dapat diolah di dalam negeri dan diekspor dalam bentuk almunium.

9. Nikel

Logam nikel berwarna putih dan kelabu, keras seperti besi dan tidak mudah berkarat. Nikel dicampur dengan besi agar besi lebih baik mutunya, atau menjadi baja. Nikel juga dicampur dengan logam lain, misalnya tembaga, untuk membuat kuningan dan perunggu. Selain itu nikel digunakan sebagai bahan pembuat uang logam.

Daerah utama penghasil logam nikel adalah Soroako Sulawesi Selatan dan Pomala di Sulawesi Tenggara. Penambangan secara terbuka dilakukan di Soroako, yang dilengkapi dengan pabrik peleburah modern. Pabrik ini didirikan bekerja sama dengna perusahaan Kanada. Bijih nikel di sini mengandung logan nikel 2% – 4% tetapi setelah dilebur kandungan nikelnya dapat mencapai 75%. Bijih nikel yang telah dilebur diekspor ke Jepang.

10. Emas dan Perak

Logam emas merupakan cadangan kekayaan suatu negara. Selain itu logam emas dan perak juga dijadikan perhiasan, uang logam, barang kerajinan dan harta simpanan. Emas dan perak diperoleh dengan cara menumbuk sampai hancur batu yang mengandung logam ini. Hancurnya lalu dilimbang (didulang) dengan air. Emas dan perak mengendap dan dapat diambil dengan mudah. Cara lain adalah dengan mengeruk pasir dan lumpur sungai yang mengandung emas dan perak. Pasir dan lumpur ini lalu dilimbang dengan air untuk mengendapkan emas dan peraknya.

  1. Aspal Alam

Satu-satunya penghasil aspal alam di Indonesia adalah Pulau Buton di Sulawesi Tenggara. Penambangan oleh perusahaan Buton Aspla, yang di bawahi Departemen Pekerjaan Umum. Produksi aspal alam Pulau Buton terus meningkat dari tahun ke tahun.

  1. Belerang

Belerang didapatkan dari sekitar gunung berapi. Tempat-tempat yang banyak menghasilkan belerang ialah Gunung Tankubanperahu, Talaga Bodas, dan Ciremai di Jawa Barat. Pengunungan Dieng di Jawa Tengah, gunung Sorikmarapi di Sumatera Utara dan gunung Makawu di Sulawesi Utara. Belerang banyak digunakan dalam industri kimia, korek api, dan ban mobil.

  1. Fosfat

Fosfat dihasilkan dari bekas-bekasa gua pada pegunungan kapur. Dahulu kala gua-gua tersebut dihuni oleh kelelawar. Tumpukan kotoran kelelawar akhirnya berubah menjadi fosfat. Fosfat merupakan bahan utama untuk pembuatan pupuk  yang mengandung fosfor. Fosfat banyak ditemukan di pegunungan-pegunungan kapur di Jawa.

  1. Batu Gamping

Batu gamping atau batu kapur banyak digunakan untuk bahan bangunan, bahan utama pembuatan semen dan bahan ikan pada peleburan bijih besi. Kapur juga berguna sabagai pupuk tanah yang kekurangan zat kapur. Tanah semacam itu banyak dijumpai di daerah bekas rawa. Batu  gamping dihasilkan dari bukit atau pegunungan kapur di pulau-pulau di Indonesia seperti Pulau Jawa, Sumatra utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali bagian selatan, dan Irian Jya bagian selatan.

Batu Gamping juga dapat diambil dari batu-batu karang di dasar laut dangkal di dekat pantai. Cara pengambilan batu kapur disebut penggalian, bukan penambangan, karena orang hanya perlu menggali bukit-bukit kapur dan karang pantai, lalu mengangkut hasilnya. Batu kapur untuk bahan bangunan harus dibakar terlebih dahalu,. Batu gamping adalah bahan utama untuk membuat semen.

  1. Batu Pualam

Batu pualam atau marmer berasal dari batu kapur yang telah berubah bentuk, karena mendapat panas tinggi dan tekanan besar. Batu pualam digunakan untuk lantai dan lapisan tembok bangunan. Batu pualam juga dapat diukir menjadi patung.

Penggalian batu pualam dilakukan di Trenggalek dan Tulungagung (Jawa Timur), dan dekat Banjarnegara (Jawa Tengah). Batu Pualam diperoleh dengan cara mengambil bungkah-bungkah batu pualam dari bukit-bukit, lalu bungkah ini digergaji menjadi lempengan sesuai dengan bentuk yang dikehendaki. Kemudian diasah sehingga menjadi mengkilap.

16. Intan

Intan adalah yang paling keras di antara batu-batu yang ada dipermukaan bumi. Oleh karena itu intan dapat dipakai untuk mata bor dalam penggalian bahan tambang. Tetapi karena keindahannnya, intan kebanyakan dijadikan batu permata. Penggalian atau pendulangan intan dilakukan dengan cara menggali tanah, yang kemudian dilimbang dengan air, intan dicari diantara tanah pasir dan kerikil hasil galian tersebut. Intan yang diperoleh masih merupakan intan mentah. Setelah digosok baru menjadi intan permata.

Daerah Cempaka Martapura di propinsi Kalimantan Selatan merupakan tempat pendulangan intan yang paling terkenal di Indonesia. Pendulangan ini dilakukan oleh penduduk setempat dengan cara sederhana. Usaha penggosokan intan menjadi permata juga terdapat di Kota Martapura kalimatan selatan ini.

  1. Bahan Galian Industri lainnya:
  1. Kaolin, tergolong bahan industri yang penggunaanya sangat luas dalam industri keramik, bahan tahan api, genteng, batu merah, industri semen, dan sebagainya.
  2. Endapat kaolin terdapat di Jawa, Sumatera (Bangka, Belitung), Kalimantan, dan Sulawesi.
  3. Pabrik pengolahan kaolin terdapat di Tanjung Pandang (Belitung) yang diusahakan oleh PT. Kaolin.
  4. Pasir kuarsa, digunakan sebagai bahan baku dalam industri gelas, keramik, alat-alat penggosok (amplas), filter (saringan), industri semen, dan batu tahan api. Bahan galian terdapat di beberapa tempat yaitu, Jawa, disepanjang pantai disebelah utara Bojonegoro dan Tuban, Madura di pantai utara, pantai Sumatra bagian timur, Bangka, Belitung, dan Lampung, Kalimantan, Balikpapan, Martapuran, dan Kutai.

SUMBER : http://info-pertambangan.blogspot.com/2012/10/pengertian-pertambangan.html

http://visiuniversal.blogspot.com/2015/01/pengertian-dan-jenis-jenis-barang.html

ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN

Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industry. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.

Teknologi yang berkembang dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negatif. Konsekuensi dampak negatif akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan global. Manusia sebagai subjek utama dari skenario kehidupan di alam semesta ini adalah pemegang arah yang paling berpengaruh terhadap lingkungan. Berbagai efek yang ditimbulkan akibat pemanasan global pada dasarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri. Walaupun tidak dapat di pungkiri bahwa itu semua mereka lakukan demi mempertahankan kehidupan mereka masing-masing.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

2.2              Keberlanjutan Pembangunan

Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:

  1. Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
    masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
  2. Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
    memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

2.3              Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko

Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.

Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.

Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.

Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :

  1. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksiantar komponen berlangsung seimbang.
  2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  3. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.

Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.

Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.

Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.

Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

2.4              Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan

Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat  terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.

Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.

Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun  masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.

2.5              Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan

Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.

Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.

Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.

2.6              Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan

Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan di dukung oleh sector pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,pencipta lapangan kerja baru,sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor  lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan panguasaan teknologi.

Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin rusak lingkungan hidup itu. Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah:

  1. Sumber daya alam (berupa bahan baku,energi dan air)
  2. Sumber daya manusia (berupa tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
  3. Peralatan

Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:

  1. Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industri
  2. Penurunan nilai tanah disekitar industri bagi pemukima
  3. Timbul kebisingan oleh operasi paralatan
  4. Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan indutri dapat mengganggu atau mengotori udara,air,tanah
  5. Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak social
  6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
  7. Timbulnya kecemburuan social

SUMBER : http://infopedia-van.blogspot.com/2012/01/valuasi-dampak-kemajuan-teknologi.html

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan penduduk yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi). Pertumbuhan penduduk terdiri atas dua macam, yaitu sebagai berikut:

  1.  Pertumbuhan penduduk alami, yaitu pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian.
  2.  Pertumbuhan penduduk total, yaitu pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, imigrasi, dan emigrasi.

Migrasi ada dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar (emigrasi). Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan.

Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok. Sesuai dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu

  • Periode I

Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis.

  • Periode II

Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi.

  • Periode III

Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga.

  • Periode IV

Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.

Dari empat periode di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan sekarang sedang menuju periode ketiga.

Untuk pertambahan penduduk dinyatakan besarnya dengan angka, sedangkan pertumbuhan penduduk dinyatakan dengan persen (%) yang umumnya dihitung tiap tahun.

Terdapat dua kelompok perhitungan pertambahan penduduk yaitu:

a. Pertambahan penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian.
Rumusnya:

Penyelesaian soal

Pertumbuhan penduduk alami (PA)
PA = x 100%
= x 100%
= x 100% = 2,44%

Untuk menentukan tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk suatu negara, kriteria yang digunakan adalah:

  1. kurang dari 1% digolongkan rendah
  2. antara 1% – 2% digolongkan sedang
  3. lebih dari 2% digolongkan tinggi
A. Kelahiran (Natalitas)

Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)

Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.

Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:

  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas).

Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.

Ada beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:

1. Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.

Contoh:
Pada pertengahan tahun 1999 Jakarta berpenduduk 10.000.000 jiwa. Dalam tahun tersebut terdapat kelahiran 250.000 bayi. Berapa besar angka kelahiran kasarnya?
Penyelesaian soal:

Angka kelahiran 25 berarti tiap 1000 penduduk Jakarta setiap tahun terdapat kelahiran 25 bayi. Besarnya angka kelahiran kasar dapat dikatagorikan menjadi tiga yaitu:
a) kurang dari 20 digolongkan rendah
b) antara 20 – 30 digolongkan sedang
c) lebih dari 30 digolongkan tinggi

2.

Angka kelahiran menurut kelompok umur (Age Specific Fertiliy Rate) disingkat ASFR
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.

Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.

Faktor-faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:

1) Kepercayaan dan agama

Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak.

2) Tingkat pendidikan

Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.

3) Kondisi perekonomian

Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.

4) Kebijakan pemerintah

Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran.

5) Adat istiadat di masyarakat

Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.

6) Kematian dan kesehatan

Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.

7) Struktur Penduduk

Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).

  1. Kematian (Mortalitas)

Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:

1) Angka kematian kasar (Crude Death Rate = CDR)

Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
Rumusnya:

Contoh soal:

Jumlah penduduk Jakarta pertengahan tahun 2000 berjumlah 11.000.000 orang. Pada tahun tersebut terdapat kematian 200.000 orang. Hitung berapa angka kematian kasarnya!

Penyelesaian soal:

CDR 18 artinya tiap 1000 penduduk terdapat kematian 18 jiwa dalam waktu satu tahun.

Penggolongan angka kematian kasar adalah:

– Rendah, jika angka kematian 9 – 13.

– Sedang, jika angka kematian 14 – 18.

– Tinggi, jika angka kematian lebih dari 18.

2) Angka kematian khusus menurut umur tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka ini dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
3) Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate = IMR)

Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.

Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.

Rumusnya:

Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.

Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.

Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:

– Rendah, jika IMR antara 15-35.

– Sedang, jika IMR antara 36-75.

– Tinggi, jika IMR antara 76-125.

Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

a) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)

Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:

– Sarana kesehatan yang kurang memadai.

– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan

– Terjadinya berbagai bencana alam

– Terjadinya peperangan

– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri

– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

b) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)

Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:

– Lingkungan hidup sehat.

– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.

– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.

– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.

– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

Faktor pro mortalitas dan anti mortalitas yang ditulis di atas hanyalah sebagian. Oleh karena itu silahkan Anda mencari faktor-faktor lainnya! Diskusikan dengan teman dan laporkan hasil diskusimu pada Guru Bina.

Jenis-jenis piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu piramida penduduk muda (ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida penduduk tua (konstruktif).

  1. Piramida Penduduk Muda (Expansive)

Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda.

Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.

  1. Piramida Penduduk Stasioner

Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.

  1. Piramida Penduduk Tua (Constructive)

Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua. Contohnya adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.

Rasio Ketergantungan

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.

  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Kegunaan

Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Cara Menghitung

Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Kebudayaan Barat

Kebudayaan Barat adalah sebuah kebudayaan yang dipromosikan lewat globalisasi. Sebuah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.

Kebudayaan Barat dikatakan kontradiktif, karena beberapa hal yaitu:

Adanya usaha pengeliminiran antar unsur kebudayaan. Kondisi ini dapat dilihat dari peperangan yang terjadi antara keyakinan dengan sains, keyakinan dengan filsafat, keyakinan dengan seni, keyakinan dengan ekonomi, politik dengan moralitas, moralitas dengan ekonomi, dan lain-lain.

Hal lain yang terjadi adalah munculnya sebuah kondisi inferior tentang dua hal dalam kebudayaan yaitu, keyakinan dan moralitas. Dua sisi ini, menjadi sedemikian inferior, sehingga mereka melakukan “bunuh-diri” dengan mereduksi dirinya sendiri menjadi hanya tinggal nilai-nilai universal. Sehingga jalan keselamatan tidak hanya lewat keyakinan yang mereka pegang. Kebudayaan Barat menjadi kebudayaan yang lahir sebagai sintesa bagi kebudayaan Kristen-Romawi – meskipun masih mengambil beberapa peringatan dari kebudayaan Kristen-Romawi seperti Valentine, Natal, Paskah, Halloween, dan lain-lain. Kebudayaan barat dibangun dengan semangat Yunani dengan Filsafat sebagai “teologi”, demokrasi sebagai sistem politik, protestan sebagi keyakinan tanpa ibadah (deisme), sekulerisme sebagai alat potong danpelumpuhan intervensi dari pihak manapun, homoseks dan banalitas-seksual sebagai antitesa pengakuan dosa dan represi seksual Katolik.

Proses pengambilan unsur-unsur tersebut oleh kebudayaan Barat, dilakukan secara asimilatif. Unsur-unsur tersebut diambil secara mentah-mentah dan kemudian dicampur dalam sebuah kondisi yang saling bertolak belakang. Kebudayaan Barat lahir bukan dari prinsip yang utuh dan meliputi, akan tetapi bersifat parsial dan karena tidak dapat dihubungkan atau bertentangan, maka terjadi isolasi (yang akan lebih lanjut diuraikan) atau peperangan (seperti sudah diuraikan di atas).

SUMBER : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=12&cad=rja&uact=8&ved=0CFYQFjAL&url=http%3A%2F%2Fheruolyciaananda.blogspot.com%2F2010%2F11%2Fpertumbuhan-dan-perkembangan-penduduk.html&ei=Vh5MVa66OtidugSISQ&usg=AFQjCNHpOe8_XVTgNSKxx0qusBApP80WOw&sig2=GrBrfk7as1QDNFNRG0oCkg&bvm=bv.92765956,d.c2E