PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah :

  1. Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
  2. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).

Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.

Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.

Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
  2. Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
  3. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
  4. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
  5. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
  6. Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
  7. Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
  8. IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
  9. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
  10. Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
  11. Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  12. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  13. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
  14. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
  15. Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
  16. Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
  17. Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
  18. Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
  19. Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
  20. Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
  21. Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
  22. Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
  23. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. 
  24. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. 
  25. Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. 
  26. Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya. 
  27. Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Jenis-jenis barang tambang antara lain dapat dilihat berikut ini :
1. Minyak Bumi

Minyak bumi didapatkan dengan cara mengebor permukaan jbumi di darat atau di laut. Minyak kemudian di pompa keluar dan dialirkan melalui pipa-pipa panjang ke kilang penyulingan. Minyak mentah yang bentuknya seperti lumpur cair halrus disuling lebih dahulu sebelum dapat digunakan.

Pengeboran minyak di laut dilakukan di daerah landasan benua dan disebut pengeboran lepas pantai. Anjungan pengeboran harus dibangun di atas permukaan laut. Di atas anjungan ini pompa-pompa berkerja siang malam. Minyak mentah ditampung di tangki-tangki terapung, kemudian diangkut dengan kapal tangki kekilang penyulingan. Pengeboran minyak di laut lebih sukar dari pada di darat. Penyelam-penyelam yang ahli diperlukan untuk memasang pipa-pipa dan alat-alat pengeboran di dasar laut.

  1. Gas Bumi

Hampir setiap pengeboran minyak bumi menghasilkan minyak bumi atau gas alam. Tetapi sering kali hasilnya sedikit dan tidak ekonomis, sehingga gas ini dibuang saja, yaitu dengan cara membakarnya. Pada tahun 1971 di ladang Arun Aceh ditemukan cadangan gas bumi dalam jumlah besar, penemuan ini segera diikuti oleh pernemuan lainnya di ladang Badak, Kalimantan Timur. Hasil pengeboran gas bumi ditampung lalu dicairkan. Gas bumi yang cair disebut LNG (Liquefied Natural Gas). Sebuah kilang LNG telah didirikan di Bontang, Kalimantan Timur. Ekspor pertama LNG Bontang terlaksana pada tahun 1977, dan LNG Arun pada tahun 1987. Ekspor tersebut terutama ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan.

  1. Batu Bara

Indonesia mempunyai persediaan batu bara diperkirakan mencapai lebih dari 5 milayar ton. Tetapi kebanyakan mutunya kurang baik karena termasuk batu bara muda. Persediaan batu bara terdapat di Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan semenanjung Cendrawasih di Irian Jaya.

Produksi batu bara Indonesia pernah mencapai 1 juta ton pada tahun 1941. Sesudah kemerdekaan produksinya sangant menurun, karena penggunaan batu bara sebagai bahan bakar diganti dengan minyak bumi. Pada tahun 1981 produksi batu bara tercatat sebanyak 350.000 ton. Sekarang pemerintah berusaha meningkatkan pemakaian batu bara sebagai bahan bakar, terutama untuk meningkatkan pembangkit listrik tenaga uap, industri semen, dan peleburan biji logam.

  1. Timah

Timah yang berbentuk biji timah ini terdapat pada batuan granit. Batuan ini hancur akibat pelapukan dan erosi air, hancurnya diangkut oleh air sungai, lalu diendapkan di palung sungai atau di dasar laut. Untuk mengambil bijih timah dari laut digunakan kapal keruk besar. Lumpur yang mengandung bijih timah, yaitu bijih timah dengan kadar tinggi. Konsentrat timah harus diolah lagi hingga menjadi logam timah. Bijih timah yang masih terdapat di bukit-bukit dan merupakan bagian dari batu Granit, diperoleh dengan cara menghancurkan batuan Granit tersebut. Hancuran granit ini lalu dicuci dengan air untuk memperoleh konsentrat timah.

Timah digunakan untuk membuat kaleng, tube, bahan pelapis besi agar tidak berkarat, dan untuk patri. Logam ini sangat lunak, sehingga dapat dibuat sangat tipis serupa kertas. Kertas timah dipakai untuk pembungkus rokok, permen, coklat dan sebagainya. Indonesia adalah negara penghasil timah keempat di dunia, setelah Malaysia, Bolivia, dan Thailand. Penambangan timah dilaksanakan di pulau Bangka, Singkep, Benakinang dan Riau Daratan. Pengolaha bijih timah menjadi logam timah dilaksanakan oleh perusahaan timah Bangka, pabriknya terdapat di Muntok. Sebagian besar timah Indonesia diekspor ke Singapura dan negara-negara Eropa Barat. Sisanya digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.

  1. Bijih Besi

Besi sangat dibutuhkan untuk segala macam kebutuhan. Pada zaman modern, loga besi hampir tidak pernah tertinggal dalam semua kegiatan belajar manusia, misalnya di lingkungan banyak kegiatan belajar yang menggunakan besi. Di Indonesia terdapat banyak tempat yang mengandung biji besi, yaitu di Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Irian Jaya dan Jawa Barat. Tetapi penambangan dan peleburan belum dapat dilaksanakan secara besar-besaran, karena kekurangan batu bara dari jenis yang baik. Sebagian batu bara Indonesia dipakai untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dan Pabrik semen.

  1. Tembaga

Tembaga sangat diperlukan terutama untuk peralatan listrik karena dapat menghantarkan listrik yang baik. Tembaga juga dipakai untuk membuat kuningan dan serta berbagai keperluan lainnya. Di Indonesia, penambangan tembaga secara besar-besaran baru dilaksananak di Irian Jaya. Penambangan modern ini didirikan oleh perusahaan Freeport dari Amerika Serika pada tahun 1972. Mereka juga membangun kota Tembagapura pada ketinggian 2500 m di atas permukaan laut. Tempat pembuangannya terletak pada ketinggian 3500 m di lereng Pegunungan Sudirman. Bijih tembaga di Irian Jaya juga mengandung bijih emas dan perak. Bijih tembaga diolah menjadi konsentrat di pabrik pelabuhan di Tembagapura. Konsentrat tembaga kemudian diangkut melalui pipa sepanjang 100 km lebih kepelabuhan Amamapare. Sebagian besar hasil diekspor ke Jepang.

  1. Mangan 

Logam Mangan berwarna hitam dan berat. Mangan diperlukan untuk membuat batu baterai dan untuk campuran besa dalam pembuatan baja. Penambangan mangan dilakukan di Karangnunggal, dekat Tasikmalaya, dan KUlonprogo. Yogyakarta. Batu gunung yang banyak mengandung mangan diambil, lalu diolah di pabrik untuk diambil manganya. Pabrik pengolahan ini masih memakai cara kerja sederhana. Sebagai hasil mangan dipakai dalam industri baterai dan selebihnya di ekspor ke Jepang dan Belanda.

  1. Bauksit

Bauksit adalah bijih alumunium. Logam alumunium sangat banyak kegunaannya. Karena ringan dan tidak mudah berkarat. Alumunium dipakai untuk membuat badan pesawat terbang, kapal laut, alat-alat dapur, perkakas rumah tangga, uang logam dan sebagainya.
Bauksit diperoleh dalam bentuk lumpur basah. Lumpur ini dikeruk dengan alat-alat modern, kemudian dicuci. Untuk melebur bauksit menjadi logam alumunium diperlukan tenaga listrik yang sangat besar.

Daerah penambangan bauksit adalah Pulau Bintang dan Pulau Koyang di Kepulauan Riau. Di Kalimantan Barat jug terdapat bauksit, tetapi penambangannya belum diusahakan. Pabrik peleburan bauksit pertama di Indonesia terlah dibangun di Sumatra Utara, dengan mendapat tenaga listrik dari PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Asahan. Sebelum pabrik ini berfungsi, semua bauksit diekspor untuk dilebur di luar negeri. Ekspor bauksit terutama ditujukan ke Jepang. Dengan adanya pabrik peleburan bauksit di Sumatra Utara, bauksit dapat diolah di dalam negeri dan diekspor dalam bentuk almunium.

9. Nikel

Logam nikel berwarna putih dan kelabu, keras seperti besi dan tidak mudah berkarat. Nikel dicampur dengan besi agar besi lebih baik mutunya, atau menjadi baja. Nikel juga dicampur dengan logam lain, misalnya tembaga, untuk membuat kuningan dan perunggu. Selain itu nikel digunakan sebagai bahan pembuat uang logam.

Daerah utama penghasil logam nikel adalah Soroako Sulawesi Selatan dan Pomala di Sulawesi Tenggara. Penambangan secara terbuka dilakukan di Soroako, yang dilengkapi dengan pabrik peleburah modern. Pabrik ini didirikan bekerja sama dengna perusahaan Kanada. Bijih nikel di sini mengandung logan nikel 2% – 4% tetapi setelah dilebur kandungan nikelnya dapat mencapai 75%. Bijih nikel yang telah dilebur diekspor ke Jepang.

10. Emas dan Perak

Logam emas merupakan cadangan kekayaan suatu negara. Selain itu logam emas dan perak juga dijadikan perhiasan, uang logam, barang kerajinan dan harta simpanan. Emas dan perak diperoleh dengan cara menumbuk sampai hancur batu yang mengandung logam ini. Hancurnya lalu dilimbang (didulang) dengan air. Emas dan perak mengendap dan dapat diambil dengan mudah. Cara lain adalah dengan mengeruk pasir dan lumpur sungai yang mengandung emas dan perak. Pasir dan lumpur ini lalu dilimbang dengan air untuk mengendapkan emas dan peraknya.

  1. Aspal Alam

Satu-satunya penghasil aspal alam di Indonesia adalah Pulau Buton di Sulawesi Tenggara. Penambangan oleh perusahaan Buton Aspla, yang di bawahi Departemen Pekerjaan Umum. Produksi aspal alam Pulau Buton terus meningkat dari tahun ke tahun.

  1. Belerang

Belerang didapatkan dari sekitar gunung berapi. Tempat-tempat yang banyak menghasilkan belerang ialah Gunung Tankubanperahu, Talaga Bodas, dan Ciremai di Jawa Barat. Pengunungan Dieng di Jawa Tengah, gunung Sorikmarapi di Sumatera Utara dan gunung Makawu di Sulawesi Utara. Belerang banyak digunakan dalam industri kimia, korek api, dan ban mobil.

  1. Fosfat

Fosfat dihasilkan dari bekas-bekasa gua pada pegunungan kapur. Dahulu kala gua-gua tersebut dihuni oleh kelelawar. Tumpukan kotoran kelelawar akhirnya berubah menjadi fosfat. Fosfat merupakan bahan utama untuk pembuatan pupuk  yang mengandung fosfor. Fosfat banyak ditemukan di pegunungan-pegunungan kapur di Jawa.

  1. Batu Gamping

Batu gamping atau batu kapur banyak digunakan untuk bahan bangunan, bahan utama pembuatan semen dan bahan ikan pada peleburan bijih besi. Kapur juga berguna sabagai pupuk tanah yang kekurangan zat kapur. Tanah semacam itu banyak dijumpai di daerah bekas rawa. Batu  gamping dihasilkan dari bukit atau pegunungan kapur di pulau-pulau di Indonesia seperti Pulau Jawa, Sumatra utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali bagian selatan, dan Irian Jya bagian selatan.

Batu Gamping juga dapat diambil dari batu-batu karang di dasar laut dangkal di dekat pantai. Cara pengambilan batu kapur disebut penggalian, bukan penambangan, karena orang hanya perlu menggali bukit-bukit kapur dan karang pantai, lalu mengangkut hasilnya. Batu kapur untuk bahan bangunan harus dibakar terlebih dahalu,. Batu gamping adalah bahan utama untuk membuat semen.

  1. Batu Pualam

Batu pualam atau marmer berasal dari batu kapur yang telah berubah bentuk, karena mendapat panas tinggi dan tekanan besar. Batu pualam digunakan untuk lantai dan lapisan tembok bangunan. Batu pualam juga dapat diukir menjadi patung.

Penggalian batu pualam dilakukan di Trenggalek dan Tulungagung (Jawa Timur), dan dekat Banjarnegara (Jawa Tengah). Batu Pualam diperoleh dengan cara mengambil bungkah-bungkah batu pualam dari bukit-bukit, lalu bungkah ini digergaji menjadi lempengan sesuai dengan bentuk yang dikehendaki. Kemudian diasah sehingga menjadi mengkilap.

16. Intan

Intan adalah yang paling keras di antara batu-batu yang ada dipermukaan bumi. Oleh karena itu intan dapat dipakai untuk mata bor dalam penggalian bahan tambang. Tetapi karena keindahannnya, intan kebanyakan dijadikan batu permata. Penggalian atau pendulangan intan dilakukan dengan cara menggali tanah, yang kemudian dilimbang dengan air, intan dicari diantara tanah pasir dan kerikil hasil galian tersebut. Intan yang diperoleh masih merupakan intan mentah. Setelah digosok baru menjadi intan permata.

Daerah Cempaka Martapura di propinsi Kalimantan Selatan merupakan tempat pendulangan intan yang paling terkenal di Indonesia. Pendulangan ini dilakukan oleh penduduk setempat dengan cara sederhana. Usaha penggosokan intan menjadi permata juga terdapat di Kota Martapura kalimatan selatan ini.

  1. Bahan Galian Industri lainnya:
  1. Kaolin, tergolong bahan industri yang penggunaanya sangat luas dalam industri keramik, bahan tahan api, genteng, batu merah, industri semen, dan sebagainya.
  2. Endapat kaolin terdapat di Jawa, Sumatera (Bangka, Belitung), Kalimantan, dan Sulawesi.
  3. Pabrik pengolahan kaolin terdapat di Tanjung Pandang (Belitung) yang diusahakan oleh PT. Kaolin.
  4. Pasir kuarsa, digunakan sebagai bahan baku dalam industri gelas, keramik, alat-alat penggosok (amplas), filter (saringan), industri semen, dan batu tahan api. Bahan galian terdapat di beberapa tempat yaitu, Jawa, disepanjang pantai disebelah utara Bojonegoro dan Tuban, Madura di pantai utara, pantai Sumatra bagian timur, Bangka, Belitung, dan Lampung, Kalimantan, Balikpapan, Martapuran, dan Kutai.

SUMBER : http://info-pertambangan.blogspot.com/2012/10/pengertian-pertambangan.html

http://visiuniversal.blogspot.com/2015/01/pengertian-dan-jenis-jenis-barang.html

Leave a comment